CJH Bandarlampung Diminta Lunasi Biaya Haji
Radarlampung.co.id- Kepala Kemenag Bandarlampung Seraden Nihan melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Abdul Basid menyampaikan, Calon Jamaah Haji (CJH) pemberangkatan Tahun 2019 harus melakukan pelunasan biaya mulai 19 Maret hingga 15 April 2019 (untuk gelombang I) dan 30 April - 10 Mei 2019 (gelombang II). Hal itu dikatakannya usai rapat pelunasan dan persiapan pelaksanaan rekam biomoetrik yang berlangsung berlangsung hari di Aula Wisma Haji, Lungsir, Bandarlampung, Senin (18/3). “Calon Jamaah Haji Lampung no porsi sampai dengan 0800096425 segera melakukan Pembiayaan Pelunasan sekitar Rp34.987.280 pada Bank BPS-BPIH. Hal ini berdasarkan keputusan presiden (kepres) nonir 8 tahun 2019 tentang penetapan BPIH,” kata Basid. Ia menambahkan, bagi calon jamaah yang akan melakulan pelunasan harus membawa persyaratan berupa, bukti setoran awal BPIH Asli, Fotocopy KTP, Pass photo ukuran 80 persen wajah, buku tabungan setoran BPIH dan berita acara Istitha’ah kesehatan dari puskesmas terdekat. “Setelah CJH melakukan pelunasan BPIH agar langsung menyetor bukti pelunasan ke Kemenag Bandarlampung, serta melengkapi persyaratan lebih lanjut,” ujarnya. Selain rapat Pelunasan Haji 2019, di lokasi yang sama juga digelar rapat persiapan pelaksanaan rekam biomoetrik. Menurut Basid, pelaksanaan Rekam Biometrik merupakan Kebijakan baru, di mana setiap Jamaah Haji yang akan berangkat ini wajib melakukan rekam biometrik yang lokasi kantornya di Plaza Lotus, Bandarlampung. “Rekam Biometrik menjadi syarat request visa. Jadi paspor dan orang belum di biometrik maka pasport tidak bakal diterbitkan visa oleh Kedutaan Arab Saudi,” pungkasnya. (gie/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: