Ngakunya Hanya Mengantar Kawan (Mencuri Motor)

Ngakunya Hanya Mengantar Kawan (Mencuri Motor)

radarlampung.co.id - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus menangkap F. Tega  (26), warga Pesawaran, sekitar pukul 05.30 WIB, Jumat (5/7). Pemuda ini diduga terlibat pencurian sepeda motor dengan korban Bahar Effendi, warga RT/RW. 001/001, Pekon Kotawaringin, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, Tega beraksi bersama Aan Hanafi (37), rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap. \"Tersangka merupakan DPO Polres Tanggamus sekaligus target operasi (TO) Operasi Sikat Krakatau 2019,\" kata Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Edi mengungkapkan, dalam kasus tersebut, Tega bertugas mengantar Aan ke lokasi yang menjadi sasaran. Korban kemudian melaporkan kasus ini dan Aan ditangkap pada 10 Februari lalu. \"Untuk tersangka F. Tega, diamankan saat berada di jalan raya Gadingrejo,\" sebut dia. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: