Ngeri, Empat Kilogram Sabu Diselundupkan Dalam Karung Beras

Ngeri, Empat Kilogram Sabu Diselundupkan Dalam Karung Beras

RADARLAMPUNG.CO.ID -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung meringkus dua orang kurir narkoba asal Aceh dan Bandung Jawa Barat (Jabar). Dua tersangka itu yakni Lastan Aulia Tengku Muhammad Ali (47) warga Direng, Aceh Utara dan Endang Juanda (44) warga Cimahi, Jawa Barat. Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi menjelaskan, pengungkapan para tersangka ini berhasil diungkap karena berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu asal Aceh yang akan lewat Lampung. Barang haram itu akan tiba di Lampung Selasa (16/2) lalu, sekitar pukul 05.00 WIB. \"Atas informasi itu kami pun langsung menelusurinya. Dan ternyata kurir bernama LS ini menaiki mobil Bus ALS yang naik dari Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tujuan Kiaracondong, Bandung,\" katanya, Selasa (23/2). Usai mendapati informasi yang lengkap, pihaknya pun langsung melakukan pencegatan di Jl. Lintas Sumatera, Kampung Wates, Kec. Bumi Ratu Nuban, Kab. Lampung Tengah. \"Jadi kita ringkus tersangka ini di Pom Bensin di wilayah setempat,\" kata dia. Dari tangan Lastan pihaknya berhasil menyita barang bukti seberat 4,097,46 gram atau 4 kilogram lebih sabu. Barang haram itu disimpan dalam dua karung beras masing-masing ukuran 10 kilogram. Usai penangkapan ini, pihaknya pun langsung melakukan pengembangan untuk meringkus tersangka lainnya yakni Endang Juanda. \"Jadi kami kejar sampai ke Bandung sana. Dan kami berhasil meringkus tersangka E ketika menunggu LS,\" tambahnya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Dimana untuk Lastan sendiri sebagai pengantar atau kurir. \"Sedangkan E merupakan sebagai penampung. Juga yang akan mengedarkan barang haram tersebut di Bandung,\" ungkapnya. Tak hanya itu saja, kedua tersangka ini merupakan jaringan Aceh dan Bandung. \"Dari pemeriksaan kami memang bahwa keduanya ini jaringan Aceh dan Bandung. Untuk indikasi jaringan Lampung belum ada,\" pungkasnya. Lastan diketahui sudah dua kali ini mengantarkan sabu ke Bandung dari Aceh. Yang pertama, Lastan mengantar sabu seberat 1 kilogram. Modusnya juga sama, sabu dibungkus dalam karung beras. Menurut jenderal bintang satu ini, di Bandung Lastan dibantu Endang untuk mengedarkan sabu itu. \"Jadi mereka ini hanya butuh 7 hari untuk menghabisi sabu 1 kilogram itu. Luar biasa sekali mereka ini,\" katanya. Usai dijual, uang hasil menjual barang haram itu langsung di transfer ke pemilik sabu yang ada di Aceh berinisial TN. \"TN ini sekarang sudah menjadi target DPO kami. Dan sedang kami lakukan pengejaran,\" kata dia. Dari pemeriksaan salah satu tersangka yakni Lastan dibayar oleh TN, untuk mengantar sabu itu sebesar Rp60 juta. \"Namun pengakuan dari Lastan dia baru dibayar Rp3 juta. Sisanya akan dibayar setelah sabu 4,097,46 gram itu laku,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: