Wendy: Dimana Bukti Keterlibatan Saya?
radarlampung.co.id – Wendy Melfa angkat bicara terkait kasus penjualan tanah adat di Pesawaran. Ia menanyakan bukti keterlibatannya dalam transaksi tersebut dan menyerahkan secara hukum proses kasus itu kepada pihak berwajib. \"Saya tidak ingin berpolemik. Kalau persoalan yang sudah dilaporkan ke Polres, kita serahkan proses hukum. Saya yakin polisi akan professional,” kata Wendy, Rabu (6/2). Menurut Wendy, jika ia dituding menjual tanah adat, lahan mana yang dimaksud. ”Kalau menjual, berarti ada penjual dan pembeli. Siapa? Jadi dia (Alzier, Red) harus punya data juga. Ada nggak nama saya tertuang di situ (transaksi jual beli, Red). Jangan asal bunyi,” ujarnya. Mantan Bupati Lampung Selatan ini menegaskan tidak pernah menjadi panitia adat untuk mencari tanah yang diinstruksikan oleh Alzier. Ia juga mengaku tidak mengetahui kapan, dimana dan kepada siapa Alzier menyerahkan uang untuk pembelian tanah. ”Kalau ada bang Alzier memberikan sejumlah uang kepada panitia untuk membeli tanah, saya nggak tahu soal itu. Panitianya siapa, berapa dan kapan serta diserahkan kepada siapa uang tersebut, saya juga tidak tahu. Sebab saya bukan panitia,\" ujarnya. Wendy menuturkan, pada 2007, banyak pihak yang mendengar dan menyaksikan bahwa Alzier meminta untuk memindahkan rencana pembangunan gedung atau balai adat tersebut. Kemudian panitia memproses pembelian tanah di lahan baru di Kutodalom, Kecamatan Waylima. ”Semua ada dokumen hitam di atas putih. Nggak ada nama saya di situ sebagai penjual dan pembeli. Jadi atas dasar apa menuduh saya menjual tanah adat. Termasuk kaitannya dengan Aries Sandi, saya juga nggak ngerti di mana,” ucapnya. Sebelumnya, M. Alzier Dianis Thabrani dimintai keterangan dari penyidik Polres Pesawaran, Rabu (6/2). Ia menjadi saksi terkait kasus tanah adat di Desa Sukamarga, Gedongtataan yang diduga telah dijual tanpa seizinnya. “Saya memenuhi undangan (Polres) terkait tanah adat yang dijual tanpa sepengetahuan atau izin saya,” ungkap Alzier di Mapolres Pesawaran. Menurut dia, sekitar 15 tahun lalu, rapat adat meminta pengurus adat membeli tanah di Sukamarga untuk gedung adat. Di mana Alzier memberikan uang senilai Rp150 juta untuk pembelian lahan seluas satu hektare. Dalam kasus ini, ia menyebut nama mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa dan mantan Bupati Pesawaran Aries Sandi. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: