Nglurug ke Kejari Lamteng, Warga Demo Soal Dana Desa

Nglurug ke Kejari Lamteng, Warga Demo Soal Dana Desa

radarlampung.co.id. - Merasa laporannya terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa (ADD) Kampung Payungmakmur, Kecamatan Pubian, tak ditindaklanjuti aparat penegak hukum, ratusan masyarakat didampingi LSM LPABMM ngelurug ke Kejari Lampung Tengah, Senin (29/7). Tidak hanya itu. Massa juga meminta Polres Lamteng menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan ADD Kampung Bangunrejo, Kecamatan Bangunrejo, dan Kampung Padangratu, Kecamatan Padangratu. Dalam orasi pengunjuk rasa yang dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP Lamteng juga menilai bupati kurang tanggap terkait masalah ini Inspektorat dinilai menutup-nutupi kesalahan kepala kampung. Bahkan pengunjuk rasa juga meminta Kakam Gedungaji, Kecamatan Anakratu Aji; Kakam Sidodadi, Kakam Timbulrejo, dan Kakam Mekarjaya, Kecamatan Bangunrejo; Kakam Rantaujaya Ilir dan Kakam Rantaujaya BK 5, Kecamatan Putrarumbia; serta Kakam Wayakrui, Kecamatan Kalirejo, diperiksa terkait penggunaan ADD. Menurut Sofyan selaku koordinator lapangan, unjuk rasa menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan ADD yang belum ada tindak lanjut. \"Kita desak kejari dan polres menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan. Terutama dugaan penyimpangan ADD oleh Kakam Payungmakmur. Jika tak ditindaklanjuti, kita akan mengerahkan massa lebih besarz\" katanya. Hasil pertemuan dengan pihak kejaksaan, kata Sofyan, katanya masih menunggu laporan dari Inspektorat. \"Pihak kejari masih menunggu laporan dari Inspektorat. Inspektorat sudah menurunkan tim untuk meneliti kerugian negara. Tapi, masih dianggap belum sesuai,\" ujarnya. Karena itu, kata Sofyan, atas nama masyarakat meminta pihak kejaksaan segera menindaklanjuti laporan ini. \"Kita minta kejaksaan dan polres untuk cepat, tanggap, dan sigap menindaklanjuti laporan ini. Hari ini, kita juga meyerahkan laporan tujuh kampung agar diperiksa penggunaan ADD-nya,\" ungkapnya. Sedangkan Kajari Lamteng Edi Dikdaya menyatakan pihaknya akan mempelajari laporan yang telah disampaikan. \"Kita akan pelajari laporannya. Apakah ada kerugian negara dalam penggunaan ADD? Kita akan proses,\" katanya. Dalam pemeriksaan ADD, kata Edi, yang menilai kerugian negara adalah Inspektorat. \"Kita tunggu laporan Inspektorat. Sekarang ini untuk ADD, bukan BPKP lagi yang melihat kerugian negaranya. Tapi, pihak Inspektorat. Jadi laporan yang kita terima belum bisa disimpulkan. Kalau indikasi dari asumsi-asumsi kerugian negara ada. Tapi, kita butuh bukti yang konkret,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: