Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara
RADARLAMPUNG.CO.ID - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan selama satu tahun penjara. Menurut Majelis Hakim, Nia Ramadhani dan suaminya terbukti terkena kasus penyalahgunaan narkotika. Pasca dijatuhi vonis itu, Nia Ramadhani pun terlihat berlinang air mata. Dikutip dari fin.co.id, terlihat wajah Nia memerah dan sembab usai divonis. Dan langsung berjalan ke ruang sidang HM Hatta Ali di PN Jakarta Pusat. Selain Nia, Majelis Hakim pun menjatuhkan vonid yang sama kepada suaminya yakni Ardie Bakrie dan sopirnya Zen Vibanto. Wa Ode Nur Zainab kuasa hukum keduanya menjelaskan bahwa kliennya itu merasa kecewa atas putusan dari Majelis Hakim itu. Karena mengesampingkan bahwa ketiganya adalah korban penyalahgynaan narkotika. \"Kan mereka sudah menjalani rehabilitasi. Karena mengikuti apa hasil dari assesment,\" katanya, Selasa (1/11). Didalan sidang putusan itu, Majelis Hakim menjelaskan apabila Nia telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lalu. Pengakuan Nia Ramadhani dirinya menggunakan barang haram itu lantaran sedih ditinggal ayahnya pergi pada 2014 silam. Menurut Nia, selamai ini tidak ada orang yang dapat diajak berbagi kesedihannya. Dirinya mengakui apabila ia pun dituntut harus menjadi orang yang sempurna. Mengingat dirinya dan keluarga disorot oleh publik. \"Terdakwa merasa sedih dan tidak pernah menceritakan kepada siapa pun atas rasa sedihnya,\" kata Hakim Ketua Muhammad Damis. \"Terdakwa teringat kata-kata teman tentang zat metamfetamin dalam sabu bisa membuat orang capek menjadi kuat, dari sedih menjadi ‘happy’,” tambahnya. Tah ayal, Nia pun mengaku menjadi sosok yang lebih kuat setelah mengonsumsi sabu. \"Meski ia menyadari bahwa efek tersebut hanya sementara,\" pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: