Niat Beri Salam Perpisahan, Malah Dirudapaksa

Niat Beri Salam Perpisahan, Malah Dirudapaksa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lagi, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Lampung Timur. Kali ini, kejadian itu menimpa LA (16) warga Kecamatan Metro Barat Kota Metro. Sedangkan, tersangkanya adalah DR (16) dan DA (20) warga Kecamatan Batanghari Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban main ke rumah tersangka di wilayah Kecamatan Batanghari Lamtim, Selasa (18/5). Korban mendatangi rumah tersangka DR untuk memberi ucapan selamat jalan. Sebab, DR  berencana pergi ke wilayah Bogor Jawa Barat. Ketika korban datang, ternyata DR sedang berkumpul bersama DA sembari menenggak minuman keras. Mengetahui korban datang, DR yang masih dalam pengaruh minuman keras langsung menyeret korban ke dalam kamar.  DR kemudian memaksa korban melayaninya melakukan hubungan suami istri. Sementara, DA yang juga di bawah pengaruh minuman keras tidak berbuat apa-apa ketika mengetahui perbuatan DR. Setalah kejadian itu, korban langsung menghubungi keluarganya untuk meminta dijemput di rumah tersangka DR. Keluarga datang dan mendengar penuturan korban, kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Batanghari. Atas laporan itu, petugas Polsek Batanghari mengamankan DR dan DA. \"Ke dua tersangka kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Syamsu Rizal. Sebelumnya, Polres Lamtim mengamankan Ri (18) warga Kecamatan Labuhan Ratu karena mencabuli NL (15) warga Kecamatan Way Jepara. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: