CNG PGN Sudah Layani 106 Kendaraan Transportasi

CNG PGN Sudah Layani 106 Kendaraan Transportasi

RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui anak perusahaan PT Gagas Energi Indonesia mulai memperkenalkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) atau yang dikenal juga dengan sebutam gas alam sebagai bahan bakar alternatif bagi kendaraan transportasi di Lampung. Hal tersebut diungkapkan Direktur Komersial PGN, Danny Praditya saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi pertumbuhan penggunaan gas bumi di Lampung, Jumat (22/3). Menurutnya, PGN juga berkewajiban memastikan penggunaan gas bumi di masyarakat bisa lebih luas. Bahkan selama dua tahun belakangan, pihaknya telah melayani sebanyak 106 kendaraan transportasi. \"Kami juga memiliki target untuk melayani sejumlah usaha kecil menengah yang masih menggunakan bahan bakar LPG, yang hingga saat ini masih bergantung pada impor negara,\" katanya ditemui di SPBG PGN. Dia melanjutkan, dengan menggunakan CNG akan memberikan sejumlah dampak positif. Di antaranya, penggunaannya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor negara akan bahan bakar dari luar. Selain itu CNG digunakan sebagai solusi dan inovasi dari PGN, untuk pelanggan pada daerah yang belum dilalui pipa gas. Hingga hari ini, CNG telah melayani sebanyak 4 industri dan sektor transportasi kendaraan operasional. Khususnya kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung. Serta sejumlah kendaraan transportasi bandara di Lampung. \"Harapan kami, dengan kunjungan kali ini, Direksi dapat memberikan motivasi untuk teman-teman sales di Lampung, agar semua sektor bisa menggunakan CNG,\" ujarnya. Sebelum ini, sambung dia, Direksi PGN juga telah melakukan peninjauan kepasa pelanggan pengguna jaringan gas rumah tangga (Jargas) di daerah Tanjungsenang, Bandarlampung. Berdasarkan kunjungan tersebut, menurutnya sudah ada lebih dari 10 ribu rumah tangga yang menggunakan layanan gas bumi dari PGN. (ega/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: