Iklan Bos Aca Header Detail

Coba Jadi Manusia Silver, Tukang Tambal Panci Diamankan Pol PP

Coba Jadi Manusia Silver, Tukang Tambal Panci Diamankan Pol PP

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satpol PP Lampung Barat mengamankan dua manusia silver yang sedang mengamen di Tugu Ara, Pasar Liwa, Selasa (19/10).

Kasatpol PP Lambar Haiza Rinsa mengatakan, dua manusia silver ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan.

Keduanya diketahui bernama Sartono (42), warga Kelurahan Fajarbulan, Kecamatan Waytenong dan Randi (26), warga Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara.

\"Berdasar hasil penyidikan, mereka mengaku baru pertama kali mengamen dengan menjadi manusia silver,\" kata Haiza Rinsa didampingi Ali Yasir, salah seorang penyidik PPNS.

Randi mengaku diajak oleh Sartono mengamen di Liwa. Sebelumnya, ia bekerja sebagai tukang tambal panci di pasar Bukit Kemuning.

Haiza mengungkapkan, keberadaan manusia silver ini melanggar Perda Nomor 15/2013 tentang Ketertiban Umum dan dapat dipidana tiga bulan kurungan atau denda sampai dengan Rp25 juta.

\"Tetapi karena kedua orang ini berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan, saat ini hanya kita beri peringatan saja,\" tegasnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: