Niat Rebut Ponsel, Jambret Duel Dengan Korban

Niat Rebut Ponsel, Jambret Duel Dengan Korban

RADARLAMPUNG.CO.ID- BA (16) dan MH (16), keduanya warga Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, menjadi korban curas. Keduanya dihampiri dua orang tak dikenal saat sedang duduk di bulakan sawah Bedeng 13 A Dusun III, Kampung Purwodadi, Senin (5/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Kapolsek Trimurjo AKP Akhmad Pancarrudin mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menceritakan kronologis kejadian. \"Dua korban sedang nongkrong main HP. Dihampiri dua orang tak dikenal yang mengendarai motor Honda BeAT warna putih. Tiba-tiba salah satu pelaku turun dari motor meminta HP korban,” katanya. Korban lanjut dia, melihat pelaku seperti akan mengeluarkan sajam dari pinggangnya. Lantaran takut, keduanya berusaha kabur. Namun ponsel milik korban Boby terjatuh dan diambil pelaku. “Korban kembali berbalik mengejar pelaku yang mengambil HP-nya. Ketika pelaku naik motor, korban menarik jaketnya. Pelaku jatuh dan berkelahi dengan korban. Teman pelaku kabur naik motor,\" katanya. Secara kebetulan, kata Pancarrudin, anggota Polsek Trimurjo sedang patroli melihat kejadian ini. \"Anggota yang sedang patroli melihat kejadian ini. Pelaku diamankan dibantu warga. Kemudian dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya. Tersangka yang berhasil diamankan, kata Pancarrudin, adalah Junip Sanjaya (19), warga Desa Pakuanaji, Kecamatan Sukadana Timur, Lampung Timur. \"Identitas rekan tersangka sudah diketahui dan sedang dalam pengejaran. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: