Niat Tegur Orang Main Kartu, Malah Dianiaya dengan Golok

Niat Tegur Orang Main Kartu, Malah Dianiaya dengan Golok

RADARLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa tidak mengenakan dialami oleh Fedra (47), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang. Niat baiknya menegur orang yang sedang main kartu, malah berakhir dengan peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis golok. Peristiwa tersebut bermula saat korban datang ke rumah Padri di Kelurahan Menggala Tengah, Senin, 21 Oktober 2019, sekira pukul 04.00 WIB. Padri sendiri merupakan saudara dari pelaku Febriansyah alias Feb (41), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala. Saat itu, korban menegur Andi rekan dari Padri yang sedang bermain kartu. Korban menegur dia karena mau ada pesta di rumah tersebut. Akan tetapi, saat ditegur terjadi ribut mulut di antara keduanya. Tiba-tiba pelaku langsung marah kepada korban karena telah membuat keributan di rumah saudaranya itu. Pelaku lalu masuk ke rumah mengambil sebilah sajam jenis golok. Di situ, pelaku langsung mengejar korban sambil memegang golok dan berteriak kalau korban tidak pergi akan dibacok. \"Korban berlari. Tapi tetap dikejar oleh pelaku sambil menyabetkan golok dan mengenai tangan sebelah kiri korban. Korban juga sempat terjatuh, beruntung langsung dipisah warga,\" kata Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (29/12). Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Menggala. Polisi lalu bergerak. Akhirnya setelah buron satu tahun lebih, pelaku berhasil ditangkap Minggu (27/12), pukul 23.30 WIB, tanpa perlawanan di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya. Petugas Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang juga menemukan sebilah pedang samurai milik pelaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: