Iklan Bos Aca Header Detail

Nilai Tukar Petani Lampung Menurun

Nilai Tukar Petani Lampung Menurun

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat adanya penurunan nilai tukar petani (NTP) Lampung sebesar 0,86 persen, pada Mei 2019. Berdasarkan data, NTP Lampung tercatat sebesar 102,34. Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum memaparkan, NTP Lampung Mei 2019 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 113,48 untuk subsektor padi dan palawija (NTP-P), dan 92,90 untuk hortikultural (NTP-H). Kemudiam tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) 88,98; peternakan (NTP-Pt) 114,68; perikanan tangkap 118,70; dan perikanan budidaya 95,97. \"Dalam hal ini, NTP subsektor perikanan tangkap merupakan NTP tertinggi dengan nilai 118,70,\" tuturnya. Adapun beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada Mei 2019, antara lain komoditas subsektor tanaman pangan dan perkebunan, seperti, gabah, jagung, ketela pohon, kopi, cengkeh, dan kelapa sawit. Subsektor hortikultura, peternakan, dan perikanan tangkap dan budidaya mengalami kenaikan harga. Di antaranya yaitu cabai merah, sayuran, sapi potong, kerbau, kambing, telur, ikan tangkap, dan ikan budidaya. Secara rinci kenaikan atau penurunan NTP pada April 2019, terjadi pada subsektor pertanian tanaman pangan turun 2,32 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,96 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,73 persen. Kemudian subsektor peternakan naik sebesar 1,03 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 1,25 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,50 persen. \"NTP Lampung secara gabungan turun sebesar 0,86 persen,\" tandasnya. Selain itu, dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Mei 2019, ada 17 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 16 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di DI Yogyakarta dengan peningkatan sebesar 2,01 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Aceh yang turun sebesar 2,10 persen. (ega/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: