Winarti Rumuskan Pembatasan dan Pemeriksaan Akses Keluar Masuk Tuba
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Tulangbawang (Tuba) Winarti kembali merumuskan beberapa kebijakan terkait antisipasi dan pencegahan virus corona (Covid-19) di kabupaten setempat.
Beberapa rumusan tersebut di antaranya akan melakukan pembatasan akses keluar masuk wilayah tersebut. Pemkab Tuba juga akan melakukan pemeriksaan di pintu keluar masuk kabupaten.
\"Iya, kami masih merumuskan kebijakan pembatasan dan pemeriksaan akses keluar masuk wilayah Tulangbawang. Sekarang memang belum ada (kasus positif covid-19 di Tulangbawang), tapi kami tidak mau kecolongan,\" kata Winarti kepada radarlampung.co.id, Minggu (29/3).
Menurut Winarti, kondisi wilayah Tulangbawang yang berada di perlintasan Jalinsum menjadi sangat rawan penyebaran covid-19.
Untuk itu, Pemkab Tuba melalui satgas covid-19 akan mendirikan sekitar sepuluh pos dan portal di titik perbatasan masuk wilayah antara Tuba Barat, Lampung Tengah, Mesuji, dan exit tol Menggala.
Di titik didirikannya pos-pos tersebut, nantinya akan dilaksanakan pelaporan dan pemeriksaan serta penyemprotan terhadap kendaraan maupun individu yang akan masuk ke wilayah Tuba.
\"Orang yang masuk dan orang luar yang akan tinggal di Tulangbawang wajib melapor di pos masuk untuk dicek kesehatannya dan keterangannya secara detail,\" ungkap Bupati.
Mantan Ketua DPRD Tulangbawang itu menjelaskan, kegiatan kemanusiaan ini memerlukan gotong-royong dari seluruh instansi vertikal di kabupaten berjargon Sai Bumi Nengah Nyappur.
Sebelum diberlakukannya pembatasan dan pemeriksaan keluar masuk, Pemkab Tuba akan melakukan penyemprotan disinfektan secara masal di seluruh wilayah.
\"Pemerintah, forkopimda, dan pihak perusahaan akan bergerak dengan rakyat untuk bersama gotong royong memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah Tulangbawang,\" tegasnya.
Tidak lupa, Winarti juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar rencana ini dapat terlaksana dengan baik.
Jika terlaksana dengan baik, Tuba akan menjadi kabupaten/kota pertama di Lampung yang menerapkan kebijakan ini.
\"Sistem ini tetap memperbolehkan petani, pedagang, buruh harian untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Tetapi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan menjalankan maklumat Polri,\" tandasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: