Nongkrong di Pinggir Jalan, Tahu-tahu Diamankan Polisi

Nongkrong di Pinggir Jalan, Tahu-tahu Diamankan Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Asyik nongkrong di atas motor Honda Revo merah BE 3270 WA pinggir jalan Kampung Setiabakti, Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah, dua pemuda diamankan polisi yang sedang berpatroli. Keduanya yakni Candra Subing (22) dan Irawan (21), dua warga Kampung Terbanggiilir, Kecamatan Bandarmataram.

Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, kedua pemuda diamankan, Minggu (27/1) sekitar pukul 22.30 WIB. \"Diamankan Minggu (27/1) malam ketika anggota sedang berpatroli malam. Kedua tersangka yang sedang nongkrong di atas motor pinggir jalan Kampung Setiabakti gerak-geriknya mencurigakan,\" katanya.

Eko Heri Susanto melanjutkan, dari tangan kedua tersangka setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebilah sajam jenis badik. \"Kita dapati kedua tersangka menyimpan badik. Badik diselipkan di pinggang kanan tersangka Candra Subing. Tidak hanya itu. Di sekitar tempat nongkrong ditemukan satu paket kecil sabu-sabu (SS), korek api, dan botol kecil yang terbuat dari kaca di bawah tempat duduk semen. Hasil tes urine, keduanya positif mengonsumsi SS,\" ujarnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: