Iklan Bos Aca Header Detail

Nongkrong Sambil Bawa Golok, Diangkut Polisi

Nongkrong Sambil Bawa Golok, Diangkut Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Banjit mengamankan RM (32), warga Kampung Dwikora, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara yang kedapatan membawa senjata tajam dan kunci letter T. Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada menerangkan, RM terjaring Operasi Cempaka Krakatau 2021, Sabtu dini hari (20/2). Kegiatan ini memiliki sasaran premanisme, senjata tajam maupun senjata api dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya. \"Ketika anggota sedang menggelar operasi rutin di persimpangan Kampung Simpang Asam sekitar pukul 02.00 WIB, ada empat laki-laki mencurigakan duduk di tugu. Saat diperiksa, ditemukan golok yang dibawa RM,\" kata Singgih. Kendaraan yang dibawa RM ikut diperiksa. Lantas ditemukan kunci letter T di bawah jok motor. (sah/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: