Nongkrong Sambil Nyabu, Kakak-Adik Ditangkap

Nongkrong Sambil Nyabu, Kakak-Adik Ditangkap

radarlampung.co.id - Perbuatan M. Fajri (37) dan Endra Saputra (36) tidak patut dicontoh. Kakak beradik asal Talangbetutu, Sumatera Selatan ini ditangkap anggota Polsekta Sukarame lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan di Jalan Karimun Jawa, Gang Nurul Iman, Sukarame, Selasa (23/7), polisi menyita barang bukti bong, pirek dengan sisa sabu, pipet, dan plastik klip berisi sisa sabu. Kapolsekta Sukarame Kompol Mulyadi mengungkapkan, tersangka kakak beradik ini diamankan saat sedang mengonsumsi sabu. \"Iya benar. Kakak beradik ini kita amankan di sebuah tempat, yang menjadi tempat tongkrongan mereka. Saat itu sedang menikmati narkoba jenis sabu,\" kata Mulyadi, Kamis (25/7). Mulyadi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk menelusuri asal sabu yang dikonsumsi kedua tersangka. \"Masih kita kembangkan. Di mana tersangka membeli barang itu (sabu, Red). Dugaannya, hanya dipakai untuk senang-senang,\" sebut dia. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: