Iklan Bos Aca Header Detail

Wisata Daerah Perbatasan Bandarlampung Ikut Terdampak PPKM

Wisata Daerah Perbatasan Bandarlampung Ikut Terdampak PPKM

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberikan dampak bagi industri pariwisata. Seperti Slanik Waterpark yang terletak di Jatiagung Lampung Selatan. Meskipun tak berada di Bandarlampung, namun wisata keluarga ini juga merasakan dampak dari PPKM. Direktur Slanik Waterpark Lampung Nur Fota Sari mengatakan, dari PPKM yang diberlakukan sangat berdampak terhadap pengunjung, sebab rata-rata akses jalan menuju Slanik itu melewati daerah yang ditutup. Ditambah, kasus terkonfirmasi masih relatif tinggi. \"Akses ke tutup. Malah selama PPKM ini, di hari biasanya tidak ada pengunjung,\" ujarnya, Kamis (22/7). Diakuinya, penurunan jumlah pengunjung hampir 100 persen di hari biasa maupun di akhir pekan. Bahkan, saat PPKM diberlakukan, sama sekali tak ada pengunjung yang datang ke Slanik. \"Di akhir pekan turunnya sampai 95 persen, bahkan saat PPKM tak ada pengunjung,\" imbuhnya. Karena itu, lanjutnya, pihaknya pun mengupayakan agar tetap bertahan dengan melakukan promosi ke wilayah sekitar Slanik. Seperti Jatimulyo, Karang Anyar, Tegalega, Karangsari, dan juga Palputih. Selain itu, pihaknya juga mengampaye tentang protokol kesehatan yang ada di Slanik Waterpark. Agar pengunjung tetap merasa aman. \"Kita juga ada pembatasan pengunjung, setiap hari dibatasi 25 persen saja dari kouta. Kita beri promo setiap membeli 4 tiket masuk, free tiket wahana atraksi,\" sebutnya. Alhasil, pihaknya berharap PPKM yang diterapkan dapat membantu pemerintah menurunkan penyebaran Covid-19. \"Banyak pelaku usaha yang merugi saat dilaksanakan. Semoga kedepannya juga pemerintah bisa mempercepat penyelesain vaksinasi untuk masyarakat, agar penyebaran Covid-19 bisa teratasi,\" ujarnya. Hal sama dikatakan Komisaris Utama Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau M. Irwan Nasution. Ketua Umum PUTRI Lampung tersebut menuturkan, jumlah pengunjung menurun drastis sejak adanya pandemi Covid-19, ditambah diterapkannya PPKM oleh pemerintah. \"Agak berat dirasakan, mengingat sampai hari ini sudah beberapa kali ditutup karena kita patuh imbauan pemerintah. Tidak ada pemasukan, tetapi kita harus membayar operasional seperti membayar gaji karyawan. Kita tidak ada PHK, tetapi kita atur jam kerjanya,\" ungkapnya. Pihaknya berharap, PPKM tidak lagi diperpanjang. Sebab, ini juga keluhan dari pelaku usaha lain, terutama sektor pariwisata untuk bisa membuka usahanya. \"Dan harapannya, pemerintah kedepannya khususnya Bandarlampung dapat mengkurasi untuk tempat-tempat wisata. Karena tidak dijeaskan di edaran tempat wisata seperti apa. Karena ada beberapa tempat wisata yang ramai dan prokesnya kurang tertib, tempat ramai tidak jelas prokesnya, dan tidak tertib prokes yang harus menjadi atensi lebih. Jadi ada kurasi atau pembeda dengan tempat-tempat yang belum tertib prokesnya, dan yang sudah tertib,\" pungkasnya. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: