Iklan Bos Aca Header Detail

Wisata Pantai di 3 Kabupaten Ini Tutup Sementara Selama Akhir Tahun

Wisata Pantai di 3 Kabupaten Ini Tutup Sementara Selama Akhir Tahun

RADARLAMPUNG.CO.ID - Libur panjang tahun baru 2021 mendatang yang berlangsung masih di tengah pandemi Covid-19 menyebabkan tiga kabupaten di Lampung bakal menutup sementara wisata pantai yang dimilikinya. Hal itu disampaikan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Edarwan. Dia menyebut tiga daerah tersebut yakni Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus, yang memiliki wisata pantai ramai pengunjung. Keputusan ini pun upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat libur akhir tahun 2020. \"Wisata pantai yang ada di Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus, pada akhir tahun mendatang akan sementara ditutup dahulu. Mengingat kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan saat ini,\" jelas Edarwan Selasa (29/12). Penutupan yang direncanakan akan dilakukan menjelang tahun baru 2021 mendatang ini akan dilakukan hingga 4 Januari. Sebelumnya, Pemprov Lampung juga sementara waktu melakukan penutupan area Taman Gajah dan PKOR Wayhalim, Bandarlampung mulai 30 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang. \"Ini hanya sementara, karena tempat tersebut ramai dikunjungi warga ketika masa libur akhir pekan. Maka kita harus mengambil langkah tegas, apa lagi ini mau liburan tahun baru,\" lanjutnya. Sementara itu, pengelola tempat wisata, hotel juga restauran bisa menjadikan Pergub nomor 45/2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) sebagai pedoman penetapan protokol kesehatan di lapangan serta Perda nomor 3/2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang bisa diterapkan oleh semua pengelola tempat wisata. Ditambahkan Kadiskes Provinsi Lampung Reihana, setiap tempat wisata harus mempunyai satgas khusus. Untuk melihat perlakuan protokol kesehatan di tempat wisatanya. \"Jadi harus buat tim gitu khusus untuk dia jadi bertanggungjawab berani menerima tamu-tamu wisata berani juga untuk menerapkan protokol kesehatan,\" jelas Reihana. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: