Iklan Bos Aca Header Detail

November, 5620 Orang Dicoret dari Daftar Pemilih

November, 5620 Orang Dicoret dari Daftar Pemilih

RADARLAMPUNG.CO.ID- Sebanyak 5620 pemilih di Lampung dicoret dari daftar pemilih. Hal tersebut merujuk pada  Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode November 2021. Hasil rekapitulasi DPB untuk periode bulan November 2021 yaitu berjumlah 5.978.467 orang. Adapun DPB sebelumnya di bulan Oktober 2021 berjumlah 5.981.217 orang. Di periode bulan November 2021 KPU Provinsi Lampung dapat melakukan pemutakhiran data pemilih baik itu penambahan pemilih baru maupun penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau Pilkada 2020 dari 15 KPU kabupaten/kota se Provinsi Lampung. Penambahan pemilih baru sebanyak  2.870 orang, sedangkan penghapusan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak  5.620  pemilih, terdiri dari pemilih meninggal dunia 2.264 orang, pemilih ganda 808 orang, pindah domisili 2.526 orang, dan bukan penduduk 22 orang. \"Hasil rekapitulasi DPB ini berasal dari 15 kabupaten/kota, dengan 229 kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan se provinsi Lampung,\" ujar Agus Riyanto, Divisi Datin KPU Provinsi Lampung. KPU Provinsi Lampung mengapresiasi kerja keras  KPU kabupaten/kota se Provinsi Lampung yang telah melakukan kerja-kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Termasuk lembaga-lembaga terkait yang ikutserta memberikan masukan, saran dan tanggapan seperti rekan-rekan Bawaslu Kabupaten/Kota, Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, TNI/POLRI dan dinas/lembaga terkait. KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota membuka diri dan senang hati bila ada masukan dan saran perbaikan dari masyarakat luas. (abd/rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: