Iklan Bos Aca Header Detail

Wiyadi Mundur dari Pilwakot Bandarlampung, Ini Tanggapan DPD PDIP

Wiyadi Mundur dari Pilwakot Bandarlampung, Ini Tanggapan DPD PDIP

radarlampung.co.id - DPD PDI Perjuangan Lampung merespon dingin rencana mundurnya kader PDIP, Wiyadi, dari Pilwakot Bandarlampung. Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, DPD PDI Perjuangan Lampung Endro S Yahman mengatakan, pernyataan Wiyadi tersebut jika pelaksanaan Pilkada dilakukan pada 9 Desember 2020. Sementara,  pemerintah saat ini tengah menggodok Peraturan Pengganti Undang-undang terkait pelaksanaan pilkada serentak. Artinya,  kemunduran Wiyadi dalam pencalonan belum sepenuhnya. \"Itu kan kalau pilkada 9 Desember. Kan belum ada kepurusan. Belum ada Perppu Pilkada. Artinya nunggu perppu dong bunyinya seperti apa, \" ucapnya,  Selasa (28/4). Dia melanjutkan,  jika memang perppu pilkada terbit,  maka akan ada turan turunan yang dibuat. Sudah tentu KPU bakal merubah Peraturan KPU tentang tahapan pilkada dan dikonsultasikan ke DPR. \"Dijadwalkan bulan Juni,  Komisi II akan rapat evaluasi kesiapan bersama KPU,  Bawaslu,  DKPP dan Kemendagri, \" ujarnya. Karenanya,  pihaknya tidak menpersoalkan terkait rencana pemunduran Wiyadi dari pencalonan. Sebab,  berdasarkan arahan DPP,  seluruh kader saat ini diinstruksikan untuk memerangi pandemu Covid-19. Diketahui,  DPP PDI Perjuangan mengeluarkan Surat Instruksi mendukung seluruh kebijakan Pemerintah dalam mencegah pandemi dan penanggulangan dampak virus corona atau Covid-19. Surat Instruksi bernomor 1373/IN/DPP/IV/2020 yang ditandatangani Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak, Sri Rahayu serta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto itu menginstruksikan kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI aktif bergotong royong berjuang bersama rakyat menghadapi coronavirus. Kemudian Melakukan sosialisasi massif dan instensif kepada publik terhadap pandemi Covid-19 sesuai surat DPP PDI Perjuangan bernomor 1132/IN/DPP/II/2020 tentang Instruksi Sosialisasi Pencegahan virus corona. Wujud sosialisasi dengan memproduksi dan menyebarkan leaflet sosialisasi terhadap Covid-19. Sebisa mungkin leaflet tersebut menggunakan karikatur dan atau bahasa daerah, khususnya bagi masyarakat pedesaan, lansia, dan difabel. Surat Instruksi yang ditandatangani pada Senin (6/4/2020) tersebut menyatakan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah terkait himbauan pengurangan aktivitas sosial dan kegiatan luar rumah (social distancing) dengan beraktivitas dan berdoa di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Agar terus mempraktekkan hidup gotong royong dan aktif membantu rakyat kecil terdampak kehidupan perekenomiannya akibat Covid-19. \"Terlebih  untuk rekomendasi.  Saya kira belum dalam waktu dekat. Semua menunggu kondisinya lebih stabil dari pandemi covid, \" ucapnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: