NPHD Bawaslu Lamtim Tinggal Menunggu Penandatanganan

NPHD Bawaslu Lamtim Tinggal Menunggu Penandatanganan

radarlampung.co.id-Setelah sempat terkatung-katung, rencana alokasi dana untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur tercapai kata sepakat. Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Uslih menjelaskan, untuk pelaksanaan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 mendatang, rencananya Pemkab akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15.001.525.000. “NPHD tinggal menunggu penandatangan antara Pemkab dan Bawaslu Lamtim,”jelas Uslih. Dilanjutkan, semula penandatangan NPHD akan dilaksanakan pada 1 November 2019 lalu. Namun, draf NPHD masih dalam tahap proses penyelesaian. Karenanya, penandatangan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan Bawaslu direncanakan segera dilaksanakan setelah proses penyusunan NPHD selesai. “Rencananya, penandatangan NPHD akan dilaksanakan dalam waktu 1 atau 2 hari ke depan,”lanjut Uslih. Lebih lanjut Uslih menjelaskan, selain siap menyalurkan dana hibah sebesar Rp15 miliar lebih tersebut. Pemkab Lamtim juga siap membantu memfasilitasi kebutuhan Bawaslu. Seperti kendaraan operasional lapangan dan fasilitas gedung untuk Gakkumdu dan Panwascam. “Kesiapan Pemkab membantu memfasilitasi kebutuhan Bawaslu akan tertuang dalam NPHD,”lanjut Uslih. Masih menurut Uslih, semula pembahasan NPHD antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan Bawaslu Lamtim memang berjalan alot. Sebab, Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar. Namun, yang mendapat persetujuan hanya Rp12 miliar. Karena tidak mencapai kata sepakat, pembahasan NPHD untuk Bawaslu Lamtim akhirnya dikoordinasikan dengan Kementrian Dalam Negeri. Hasilnya, Kementrian Dalam Negeri memberikan batas waktu hingga 14 Oktober 2019 bagi TAPD dan Bawaslu Lamtim untuk menyelesaikan pembahasan NPHD. Setelah melakukan pembahasan ulang, TAPD akhirnya menaikkan alokasi anggaran menjadi Rp15 miliar. Namun, nilai tersebut belum juga tercapai kata sepakat. Sehingga, pembahasan NPHD untuk Bawaslu Lamtim kembali dikoordinasikan dengan Kementrian Dalam Negeri, Rabu (30/10) lalu. Hasilnya, TAPD dan Bawaslu akhirnya menyepakati nilai NPHD sebesar Rp15 miliar lebih dengan komitmen Pemkab Lamtim membantu memfasilitasi kebutuhan Bawaslu.    “Setelah NPHD ditandatangani kami berharap tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lamtim tidak mengalami kendala,”pungkas Uslih. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: