Wow, Anggota DPRD Lampung Bakal Kenakan Pin Seharga Rp6 Juta
radarlampung.co.id - Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung tinggal menghitung hari. Salah satu topik pembahasan yang menjadi sorotan Pin anggota dewan berbahan emas.
Pin dengan bahan emas ini juga telah digunakan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung 2014-2019. Begitupun anggota DPRD terpilih yang bakal dilantik, Senin (2/9), rencananya juga akan mendapatkan pin dengan bahan yang sama.
Namun, mengingat persoalan pin berbahan emas masih banyak dibicarakan ini, Plt. Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda mengatakan pihaknya telah menyiapkan dari segi anggarannya. Hanya aturan yang memang belum kelas.
\"Kami sudah menganggarkan (pin emas) untuk DPRD Provinsi, namun melihat situasi se-Indonesia membicarakan ini pantas atau tidak. Dan aturan Kemendagri juga belum jelas, sementara mereka harus pakai. Maka kami adakan yang bukan mas dulu, tapi kuningan,\" kata Tina diwawancarai di kantornya, Rabu (28/8).
Tina menegaskan, apabila nantinya nantinya telah keluar aturan yang jelas, apalagi Pin telah dianggarkan maka DPRD Provinsi Lampung bisa menerima pin tersebut. \"Tapi sambil menunggu itu, ya kami tidak memberikan yang emas dulu,\" tambahnya.
Pada anggota DPRD Provinsi Lampung 2014-2019 sebenarnya juga sudah menggunakan pin berbahan emas ini. Namun Tina menjelaskan dahulu belum ada kajian sehingga tidak ada masalah dengan emas.
\"Dulu belum ada kajian sehingga pakai emas. Saya juga sudah berkomunikasi dengan salah satu aggota BPK, kita harus lihat dari azas kepatutan. Sehingga dirinya pun mengaku beluk berani. Kalau di atas Rp500 ribu tidak bisa dimiliki. Dan barang itu akan menjadi belanja modal dan harus dikembalikan,\" tambahnya.
Sementara soal jatah per orangnya, Tina mengatakan memebrikan jatah Rp5 juta hingga Rp6 juta per orang. Dari jumlah ini, jika saja per gram emasnya mencapai Rp600 ribu, maka dipastikan pin yang akan didapat kurang lebih 10 gram per orang. Maka harga per gram Rp600 ribu. Kemudian jumlah ini jika dikalikan dengan 85 anggota DPRD maka kira-kira total Rp510 juta untuk Pin dewan. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: