NTP Petani Lampung Naik 1,14 Persen, Ini Detilnya

NTP Petani Lampung Naik 1,14 Persen, Ini Detilnya

RADARLAMPUNG.CO.ID -Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung mengalami kenaikan 1,14 persen. Kenaikan ini membuat NTP Lampung berada di angka 97, 85.  NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat merupakan NTP tertinggi dengan nilai 106,6. Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Lampung Riduan, mengatakan, beberapa komoditas tanaman perkebunan rakyat seperti karet, kakao, kopi, kelapa, dan kelapa sawit menjadi pemicu kenaikan NTP-Pr sebesar 4,97 persen. Kenaikan tersebut disebabkan oleh naiknya Indeks yang diterima petani (It) dengan nilai 4,76 dan penurunan Indeks yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,20 persen. \"Penurunan Ib sebesar 0,20 persen, akibat dari penurunan IKRT sebesar 0,25 persen,\" ujarnya. Dijelaskannya, nilai tukar petani tertinggi selanjutnya dari subsektor perikanan tangkap dengan nilai 104,51, disusul dengan subsektor perikanan budidaya dengan nilai 100,62. \"Serta beberapa subsektor lainnya, padi dan palawija (89,61), hortikultura (99,03), dan peternakan (98,88). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 97,85,\" katanya. Ia menjelaskan,subsektor yang mengalami kenaikan indeks antara lain tanaman perkebunan rakyat, peternakan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya. Sedangkan subsektor lainnya mengalami penurunan indeks, yaitu pada komoditas subsektor tanaman padi dan palawija dan hortikultura, seperti pada harga beberapa jenis palawija, dan sayur-sayuran. Diungkapkannya, subsektor padi dan palawija Provinsi Lampung mengalami penurunan sebesar 2,03 persen. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan Indeks yang diterima petani (It) sebesar 2,13 persen, dan penurunan Indeks yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 0,10 persen. Lalu, penurunan Indeks Ib sebesar 0,10 persen, akibat dari turunnya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,15 persen, sedangkan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,01 persen. Kemudian, dari subsektor Peternakan, beberapa komoditas seperti ternak besar, ternak kecil, dan unggas di peternakan menjadi pemicu kenaikan  bulan Maret 2021 sebesar 0,35 persen. Kenaikan NTP-Pt karena It dan Ib mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,41 persen dan 0,06 persen. \"Sehingga, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 12 (dua belas) kabupaten di Provinsi Lampung, pada Maret 2021 NTP Provinsi Lampung sebesar 97,85 atau mengalami kenaikan sebesar 1,14 persen dibandingkan dengan Februari 2021 sebesar 96,75. Sementara itu, NTP nasional naik sebesar 0,18 persen, dari 103,10 pada Februari 2021 menjadi 103,29 pada Maret 2021,\" tutupnya. [caption id=\"attachment_193493\" align=\"alignnone\" width=\"1280\"]\"\" Ranking NTP Sumatera Maret 2021. Sumber rilis BPS Lampung[/caption] Selain Lampung, wilayah di Sumatera yang mengalami kenaikan NTP yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu,  Bangka Belitung dan Riau. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 3,93 persen, sedangkan kenaikan NTP terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 0,54 persen. Perubahan NTP Provinsi Lampung yang naik sebesar 1,14 persen menempati peringkat ke-8 di wilayah Sumatera dan peringkat ke-12 secara nasional. Namun, meski mengalami kenaikan, NTP Lampung masih berada posisi paling bawah di Sumatera. (rur/rls/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: