CPNS 2021, Pemkot Tak Usulkan Formasi Guru

CPNS 2021, Pemkot Tak Usulkan Formasi Guru

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, tidak mengusulkan formasi untuk tenaga pendidik (guru) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Namun, formasinya masuk dalam kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Pemberhentian BKD Bandarlampung, Eni Dhartati menjelaskan, pada penerimaan CPNS tahun 2021 ini, pihaknya telah mengusulkan 83 formasi, diantaranya 56 tenaga kesehatan dan 27 tenaga teknis. \"Tahun ini, kami tidak mengusulkan untuk formasi tenaga pendidik atau guru. Karena sesuai arahan pusat, tahun 2021 tidak ada penerimaan CPNS untuk guru,\" ungkapnya. Menurutnya, formasi CPNS untuk tenaga pendidik/guru, dirubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), sehingga Pemkot mengusulkan sebanyak 1.890 tenaga pendidik. \"Jumlah ini untuk guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Jadi, total formasi Tahun 2021 untuk Kota Bandarlampung secara keseluruhan, baik untuk CPNS dan P3K berjumlah 1.973. Saat ini Kami masih menunggu terkait penetapan formasi disetujui dan pelaksanan CPNS dari Menpan,\"jelasnya. (gie/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: