CPNS Lamtim Serahkan Berkas Persyaratan

CPNS Lamtim Serahkan Berkas Persyaratan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Para para peserta yang lulus seksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Timur mulai menyerahkan berkas persyaratan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat. Kepala BKPPD Lamtim M.Ridwan menjelaskan, total peserta yang lulus CPNS sebanyak 166. Menurutnya, selain menunggah berkas persyaratan secara online. Para peserta yang lulus seleksi juga harus menyerahkan berkas persyaratan ke BKPPD Lamtim mulai 16 hingga 21 November 2020. Dilanjutkan, karena saat ini masih pandemi covid-19, maka penyerahan berkas persyaratan mengacu pada protokol kesehatan. Antara lain, setiap hari maksimal hanya 35 peserta yang menyerahkan berkas. Itu juga dibagi 2. Yaitu, pagi 20 peserta dan siang 15 peserta. \"Peserta juga diwajibkan mengenakan masker dan harus diukur suhunya saat akan menyerahkan berkas persyaratan,\"jelas M.Ridwan. Ditambahkan, berkas yang telah diserahkan tersebut untuk selanjutnya diverifikasi. \"Bagi yang belum lengkap diberi waktu untuk melakukan perbaikan dan melengkapinya,\"imbuh M.Ridwan. Diketahui sebelumnya,Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Jumat (30/10). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim M.Ridwan,  pengumuman hasil seleksi CPNS tersebut didasarkan Surat Kepala BKN Nomor : K26-30/B5908/X/20.02 tanggal 27 Oktober 2020 Perihal penyampaian hasil integrasi nilai SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB (seleksi kompetensi bidang) CPNS Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun 2019. Kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Nomor : 810/2433/28-SK/2020 tanggal 27 Oktober 2020 Tentang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2019.(wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: