Wow, Polres Tanggamus Bongkar Sindikat Pencuri Mobil Jenis L300

Wow, Polres Tanggamus Bongkar Sindikat Pencuri Mobil Jenis L300

Radarlampung.co.id - Anggota Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota membongkar sindikat pencurian mobil jenis L300. Polisi mengamankan barang bukti  termasuk bak, kepala mobil, mesin, casis, onderdil serta sejumlah peralatan yang di gunakan untuk mempreteli mobil hasil curian. Kapolres Tanggamus AKBP Imade  Rasma SIK di dampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho SIK mengatakan para tersangka yakni Andrian (29), Ujang S (19), Asep S (28) ketiganya warga Poncowarno Lampung Tengah. Kemudian Sumaryanto (27) warga Semaka Tanggamus dan  serta Alfian alias Ali (32) warga Tambahrejo Kabupaten Pringsewu. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap satu tersangka dengan TKP Lamteng atas nama Jule. \"Mereka berbagi tugas dalam melancarkan aksinya,\" jelas AKBP I Made Rasma saat konferensi pers di halaman Mapolsek Pringsewu Kota, Minggu (23/9). Modusnya para tersangka terlebih dahulu mengamati calon korbannya. Setelah dirasa tepat kemudian menjalankan aksinya. Mobil selanjutnya di Kanibal dan  onderdil mesin di oplos. Bentuk mobil hasil curian di rubah agar tak mudah di kenali. Terbongkarnya aksi kejahatan ini menurut Akbp I Made Rasma buah dari penyelidikan yang di lakukan. Dimana kawanan ini mencuri mobil milik Nurhani (20). \"Sekitar sepuluh hari dari aksi pencurian mobil di Pringsewu Barat kawanan pencuri mobil antar kabupaten ini berhasil kita ungkap,\" jelasnya. Dari pengakuannya mereka telah melakukan aksi di beberapa titik. Pihaknya terus mendalami perkara ini. Warga yang merasa kehilangan mobil juga terlihat mendatangi Mapolsek Pringsewu Kota guna mengecek kemungkinan dari barang bukti yang di amankan merupakan miliknya. \"Kepada masyarakat yang pernah kehilangan mobil jenis L 300 silahkan datang ke Mapolsek dengan membawa surat surat kendaraan,\" pesan AKBP I Made Rasma. (sag/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: