Wow, Selisih Pajak Parkir per Bulan Antar WP Bisa Mencapai 600 Kali Lipat

Wow, Selisih Pajak Parkir per Bulan Antar WP Bisa Mencapai 600 Kali Lipat

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak parkir tahun 2019 mencapai  Rp6,3 miliar. Nah, sampai dengan 11 Juni 2019, realisasi PAD pajak parkir menyentuh angka 57,80 persen atau senilai Rp3,6 miliar. Capaian tersebut tidak terlepasn dari upaya BPPRD memasang 21 unit alat pencatat transaksi atau tapping box di area parkir yang telah menggunakan palang pintu digital. Kabid Pajak BPPRD Bandarlampung Andre menuturkan, realisasi PAD pajak parkir tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya pajak parkir ini ditujukan kepada pemilik usaha yang menyediakan lahan parkir, yang tentunya wajib dikenakan pajak parkir oleh pemkot. ”Seperti minimarket itu kisaran Rp250 sampai Rp350 ribu per bulan untuk bayar pajak parkir. Kalau seperti Chandramart sekitar Rp500 ribu per bulan,” ucapnya. Penentuan jumlah pajak parkir sendiri tergantung hasil self assessment dari para wajib pajak. ”Dengan self assessment wajib pajak akan menghitung sendiri hasil pendapatnnya dari parkir, kemudian dilaporkan ke kita untuk acuan pembayaran pajak parkir,” ucapnya. ”Setiap bulannya fluktuasi, namun selisihnya tidak akan jauh, karena memang tergantung dari hasil self assessment setiap bulannya dari WP. Lokasi juga berpengaruh, kalau di pelosok tentu pajaknya lebih kecil juga,” ucapnya. Ditanya untuk pajak parkir terbesar setiap bulannya, Andre menyebut Mall Bumi Kedaton (MBK). Selisihnya mencapai 600 kali lipat dari minimarket. Ya, MBK setiap bulannya harus membayar pajak sekitar Rp140-160 juta. \'\'Ya, yang terbesar pajak dari parkir itu mall bumi kedaton,\" ujarnya. Ia pun menuturkan salah satu keberhasilan untuk pencapai target PAD pajak parkir yaitu dengan terpasangnya 21 tapping box di area parkiran pusat perbelanjaan maupun hotel. ”Tapping box sudah mulai terpasang di tempat parkir yang memiliki palang atau sistem komputer,\" ucapnya. Kemudian, terkait adanya kemungkinan WP yang bermain dengan pajak parkir, Andre mengungkapkan pihaknya tidak dapat menerkanya. Alasannya, sistem self assessment bergantung dari kejujuran WP. ”Tapi yang menjadi acuan kita ya tapping box, tapi masih ada beberapa yang belum dipasang,\" ucapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: