Wow! Aset Lampura Capai Rp4,18 Triliun

Wow! Aset Lampura Capai Rp4,18 Triliun

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Utara (Lampura), memiliki total aset sebesar Rp4,18 triliun lebih. Aset tersebut, mulai dari harta bergerak. Seperti kendaraan sampai dengan harta diam seperti tanah atau bangunan serta tak bergerak lainnya. Hal tersebut, terhitung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Lampung, pada tahun 2021 ini. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten melalui badan aset sedang gencar-gencarnya melaksanakan pendataan. Mulai dari aset tak bergerak, yakni ratusan bidang tanah. Baik itu, telah diproses, sedang maupun yang belum hingga semua dapat memiliki keabsahan kepemilikannya (bersertifikat, Red). \"Dari total 895 bidang tanah yang kita miliki (pemda), sebanyak 524 usulan telah dan berproses pengajuan ke kantor pertanahan atau kantah/BPN/ATR. Dari jumlah usulan itu, 196 diantaranya akan segera disampaikan kepada BPN untuk dibuatkan sertifikat kepemilikan pemerintah daerah, \"kata Kabid Aset BPKA Lampura, Biantori mewakili kepala badan Desyadi, diruang kerjanya, Jumat (22/10). Hal itu dilakukan, dalam menindak lanjuti arahan Bupati Budi Utomo untuk menertibkan aset milik pemerintah daerah yang sering menjadi persoalan di lapangan. Sehingga, ke depan diharapkan tak menimbulkan salah persepsi, bahkan berbuntut kepada persengketaan dengan pewaris atas aset yang ada. \"Itu hasil yang telah kita kerjakan sampai dengan Oktober 2021 untuk aset bidang tanah. Dengan pengawasan langsung dari Koordinator Super Visi Pencegahan (Korsupgah) KPK-RI Wilayah II menaunginya. Targetnya pada tahun 2022 seluruh bidang tanah milik pemerintah daerah telah bersertifikat, \"kata dia. Pria berkacamata itu menjelaskan, selain aset bidang tanah, dalam hal menindak lanjuti arahan kepala daerah pihaknya melakukan upaya-upaya optimalisasi. Seperti inventarisasi aset disetiap OPD serta memperkuat peraturan kepala daerah (Perkada/Perbup). \"Seperti misalnya Perbup No.53/2021 tentang sistem dan prosedur pengelolaan aset, dan yang sedang berproses saat ini ialah SOP pengelolaan BMP-nya, \"tegasnya. Pengembangan insentifikasi pengelolaan aset daerah itu juga, lanjutnya, menggunakan beberapa cara atau mekanisme kekinian. Seperti dalam aplikasi smart BMD, ataupun QR kode pengaman aset. Yang kedepannya diharapkan diperoleh peta telah di digitalisasi, melalui kerja sama dengan pengembang. \"Kedepan, siapa saja bisa mengakses secara langsung aset yang di miliki oleh Pemkab Lampura. Hal itu, kita lakukan, agar ke depannya aset tidak diklaim oleh pihak lain(sengketa, red),\" pungkasnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: