Iklan Bos Aca Header Detail

Nunik Kembali Menjadi Pembicara Pada Forum WHRCF

Nunik Kembali Menjadi Pembicara Pada Forum WHRCF

Radarlampung.co.id - Masyarakat Kabupaten Lampung Timur boleh berbangga. Sebab, untuk kali ke dua Bupati Lampung Timur Chusnunia, menjadi salah satu pembicara dalam World Human Rights Cities Forum (WHRCF) atau Forum Dunia Hak Asasi Manusia, di Korea Selatan, Sabtu (19/10). Forum WHRCF 2018 yang i berlangsung mulai  18 – 21 Oktober 2018 merupakan pertemuan ke 8 kalinya. Kegiatan WHRCF saat ini telah diakui sebagai forum perwakilan dari Kabupaten/Kota HAM, para ahli, LSM dan warga yang peduli untuk membangun dan menerapkan sistem yang efektif guna menjamin hak asasi manusia ditingkat komunitas lokal berdasarkan Prinsip-prinsip Panduan Gwangju untuk Kota Hak Asasi Manusia (2011). Dalam pertemuan WHRCF 2018 kali ini mengambil tema dan dibuka dengan pertanyaan, \"Whom Do We Live With? Yang kemudian diturunkan menjadi beberapa topik yakni Action Plan for Diversity, Inclusiveness, and Peace, kemudian Do We Live In Term of Gender Equality with Migrant/Refugees, dan Whom Do We Live With ? Diversity, Inclusiveness, and Peace, yang semuanya adalah sebagai cara untuk menegaskan kembali pentingnya demokrasi dan perdamaian bagi kota-kota Hak Asasi Manusia. Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh beberapa kepala daerah dan pegiat hak asasi manusia dari berbagai belahan dunia seperti dari Afrika, Asia Pasifik, Eropa, Amarika Latin, Timur Tengah dan Amerika Selatan tersebut berusaha mengeksplorasi masalah dan pertanyaan seperti bagaimana memperkuat demokrasi lokal dan partisipatif sebagai mekanisme untuk menjamin Hak Asasi Manusia, dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal. Forum Dunia Hak Asasi Manusia Dunia sendiri telah diselenggarakan setiap tahun sejak 2011, dan menjadi titik temu bagi pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil untuk saling berbagi dan belajar informasi serta pengalaman dalam merencanakan dan membangun kota-kota yang didedikasikan untuk Hak Asasi Manusia (HAM). Turut andilnya Kabupaten Lampung Timur dalam WHRCF 2018 dikarenakan Kabupaten Lampung Timur di Indonesia telah dikenal sebagai kabupaten yang berkomitmen terhadap pemenuhan isu HAM. Hal itu diperkuat dan dibuktikan dengan telah adanya kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandangani langsung oleh Bupati Lampung Timur dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 6 Oktober 2017 silam. Terpilihnya Kabupaten Lampung Timur menjadi salah satu Kabupaten Ramah HAM dikarenakan telah turut pula mengeluarkan kebijakan kebijakan terkait dengan pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM yang dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Lampung Timur Kabupaten Ramah HAM. Dengan mengambil tema “East Lampung Regency as Human Right Friendly District”, Chusnunia yang sekaligus sebagai Wakil Gubernur Lampung Terpilih Periode 2019 - 2024 berusaha menjelaskan,  penerapan hak asasi manusia dalam kebijakan pemerintah bukan bertujuan memperoleh reward atau pencitraan, tetapi merupakan sesuatu yang perlu dan wajib. “Kabupaten Lampung Timur berkomitmen terhadap pemenuhan HAM dan siap menjalankan butir-butir kesepakatan bersama kepala daerah yang hadir dalam WHRCF,”imbuh Chusnunia yang akrab disapa Nunik. Untuk diketahui, pada September 2017 lalu, Chusnunia juga  menjadi pembicara dalam WHRCF yang digelar Gwangju Korea Selatan. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: