Iklan Bos Aca Header Detail

Nyaris Tabrak Petugas Saat Diamankan, DPO Curas Didor Tekab 308 Polres Lamtim

Nyaris Tabrak Petugas Saat Diamankan, DPO Curas Didor Tekab 308 Polres Lamtim

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Polres Lampung Timur mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019. Tersangka adalah FF (36) warga Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Faria Ariata menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam aksi curas di pabrik pengolahan tapioka di Desa Wonosari Kecamatan Pekalongan. Aksi curas itu dilakukan tersangka bersama 6 rekannya pada 3 Maret 2019. Modusnya, tersangka bersama rekan-rekannya mendatangi pabrik pengolah tepung tapioka pukul 00.30 WIB. Para  tersangka kemudian menodong Sri Widodo dan Sudarto yang sedang jaga malam dengan menggunakan senjata api dan golok. Selanjutnya, tersangka dan rekannya mengikat ke dua tangan dan kaki Sri Widodo dan Sudarto. Setelah itu, para tersangka membawa kabur  1 unit Sepeda motor Honda Bead Pop, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R, 1 unit HP merk Nokia, dan 1 unit HP. Berdasarkan laporan korban, beberapa bulan setelah kejadian petugas Polres Lamtim berhasil mengamankan SA, BP, dan EK, yang diduga terlibat dalam aksi curas itu. \"Ke tiganya telah menjalani masa hukuman,\" jelas AKP Faria Arista. Dilanjutkan, dari hasil pengembangan penyidikan petugas berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan tersangka FF ketika sedang mengendarai truk di wilayah Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah, Kamis (17/6) pukul 22.00 WIB. Saat akan diamankam tersangka berusaha kabur, bahkan berusaha menabrak petugas gabungan Polres Lamtim dan Polsek Pekalongan. Namun, petugas berhasil menghindar. Tersangka kemudian menggentikan kendaraannya dan kembali berusaha kabur dengan meloncat dari kendaraannya. Atas tindakannya itu, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka. Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Achmad Yani Kota Metro, tersangka diamankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: