Nyenyak Tidur, DPO Bajing Loncat Ditangkap

Nyenyak Tidur, DPO Bajing Loncat Ditangkap

radarlampung.co.id – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung mengamankan seorang tersangka kasus bajing loncat, Selasa malam (3/12). Ia adalah AK alias DS (18), warga Telukbetung Selatan yang menjadi TO Operasi Cempaka 2019. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi mengatakan, AK sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Juni lalu. Ia dicari bersama MS yang sudah terlebih dahulu ditangkap. ”Awalnya kita mendapat informasi tersangka berada di rumahnya. Tersangka ditangkap saat sedang tidur,” kata Rosef, Rabu (4/12). Sebelumnya, MS (16), diamankan Juni lalu. Bersama AK dan FI, mereka menggasak barang yang diangkut mobil pengantar gula dari Tulangbawang saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta. Remaja ini mengaku bertugas sebagai eksekutor yang menaiki mobil sasaran. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: