OCK 2019, Polres Lamteng Amankan 56 Tersangka

OCK 2019, Polres Lamteng Amankan 56 Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 56 tersangka diamankan Polres Lampung Tengah dalam Operasi Cempaka Krakatau (OCK) 2019. OCK 2019 yang berlangsung 14 hari ini menangkap 8 tersangka pungli atau pemerasan, penjudi 38 orang, 3 cabul, 2 curas, 4 curat, dan kepemilikan sajam 2 orang. Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan ada 56 tersangka diamankan dalam OCK 2019. \"Ada 56 tersangka yang diamankan. Baik tersangka C3, kepemilikan sajam, cabul, dan perjudian,\" katanya. Tidak hanya itu. Menurut Made, pihaknya juga menyita miras, tuak, dan VCD porno. \"Sebanyak 620 botol besar dan kecil miras, 907 liter tuak atau sepuluh derijen, dan 10 VCD porno disita,\" ujarnya. Dalam OCK, kata Made, pihaknya benar-benar membersihkan wilayah Lamteng dari tindak kriminalitas. \"Kita bersihkan Lamteng dari tindak kriminalitas. Juga membersihkan penyalahgunaan narkoba dan miras. Ini agar Natal dan libur Tahun Baru 2020 situasi kamtibmas dapat terjaga,\" ungkapnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: