Oknum Anggota di Dua Polres Masih Dalam Pemeriksaan

Oknum Anggota di Dua Polres Masih Dalam Pemeriksaan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sempat tak menanggapi terkait perkembangan operasi tangkap tangan (ott) yang dilakukan oleh pihaknya, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan pun akhirnya angkat bicara. Dimana, kata dia, saat ini telah melakukan pendalaman. Adanya oknum anggota di Polres Metro melakukan pelanggaran. \"Sudah dilakukan pendalaman. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadal apa yang telah dilakukan oleh anggota (Polres Metro) itu,\" katanya, Kamis (7/4). Menurut mantan Kapolres Lampung Selatan ini, bahwa sampai dengan saat ini sudah melakukan pemeriksaan 4 orang di Polres Metro. Lalu 3 orang di Polres Tulang Bawang. \"Intinya kami masih melakukan pemeriksaan. Belum banyak yang kita beberkan,\" kata dia. Untuk diketahui bahwa, oknum Kanit di salah satu Polsek di Kota Metro dan anggotanya, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan Tim Propam Polda Lampung, di Metro Barat, Jumat 1 April 2022 sekitar pukul 23.45 WIB malam lalu. Dari tangan keduanya petugas mengamankan uang Rp7 juta dari Rp15 juta yang dijanjikan. Informasi menyebutkan OTT dua oknum polisi itu mengenai dugaan permintaan sejumlah uang terhadap salah satu pengusaha dan oknum ASN di Kota Metro sebesar Rp15 juta. Para anggota yang terkena ott itu terkait perkara perkara dokumen perizinan usaha SITU, SIUP, dan TDP milik pengusaha. Yang sudah dibuat oleh Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam yang diduga palsu. Oknum Polsek itu diduga menangani perkara dugaan ijin usaha perusahaan SITU, SIUP TDP milik pengusaha. Saat dilakukan pemeriksaan, pengusaha menunjukkan ijin yang sudah dibuat oleh Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam. Dalam hal ini Oknum ASN yang mengeluarkan ijin itu pun ikut diperiksa. Namun, keduanya kemudian membangun kesepakatan agar tidak diperpanjang persoalan tersebut. Dari kedua orang itu, pengusaha dan ASN diminta Rp15 juta. Mereka sempat meminta diringankan Rp10 juta. Namun tetap ditolak. Akhirnya disepakati Rp15 juta, namun korban melapor ke Layanan Propam Polda Lampung. Dan kemudian dilakukan OTT saat menyerahkan Rp7 juta, dan akan diserahkan tambahan Rp8 juta lainya. Sementara untuk yang di Tulang Bawang, Oknum anggota Polres Tulang Bawang, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung pada Senin tanggal 28 Maret 2022 lalu. Oknum anggota di Satuan Polres Tulang Bawang itu diduga terlibat meminta uang kepada masyarakat untuk kepentingan sesuatu. (ang/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: