Curi Bensin 5 Liter, Tertangkap Warga Ditemukan Pirek

Curi Bensin 5 Liter, Tertangkap Warga Ditemukan Pirek

RADARLAMPUNG.CO.ID – Rahmat (42), warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah, harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Residivis kasus sajam ini ditangkap warga dan anggota Polsek Trimurjo, Lamteng, karena mencuri bensin 5 liter dari warung warga Kampung Notoharjo, Kecamatan Trimurjo, Kamis (17/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Jumiyem (55), warga Kampung Notoharjo, Kecamatan Trimurjo. \"Laporan pemilik warung. Kios bensinnya dibobol pencuri,\" katanya. Kronologis kejadian, kata Kurmen, dua pelaku naik motor berhenti di depan warung korban dan merusak pintu boks dari besi tempat menyimpan bensin. \"Pelaku mengambil satu jeriken bensin yang berisi 5 liter dan dituangkan dalam tangki motor. Kemudian pergi,\" ujarnya. Pemilik warung yang mengetahui hal ini, kata Kurmen, langsung memberitahukan warga lainnya dan polisi. \"Pelaku yang baru pergi 200 meter dari warung dihadang warga dan anggota polisi. Pelaku putar balik. Salah satu pelaku yang diketahui bernama Rahmat lompat dari motor dan berhasil ditangkap. Sedangkan rekannya A berhasil meloloskan diri dengan motor,\" ungkapnya. Tersangka Rahmat, kata Kurmen, langsung digeledah. \"Ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya ada kaca pirek bekas mengonsumsi sabu-sabu. Tersangka dibawa ke Mapolsek Trimurjo guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka merupakan residivis kasus sajam 2002 dan keluar dari Lapas Metro,\" katanya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kurmen, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (4e) KUHP dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: