Oknum Hakim PN Menggala Positif Narkoba

Oknum Hakim PN Menggala Positif Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, telah mengirimkan hasil urine oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala M. Yudi Saputra, ke Komisi Yudisial (KY), dan Badan Pengawas Mahkamah Agung bersama Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, pada Rabu (30/1) yang lalu. Namun terkait pengiriman ini, pihak BNNP Lampung maupun Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, belum bisa memberikan hasil tes urine dari oknum hakim PN Menggala M. Yudi Saputra. Berdasarkan informasi yang didapat oleh radarlampung.co.id, oknum hakim PN Menggala M. Yudi Saputra positif mengkonsumsi narkoba. \"Hasil urinenya positif mengandung metaampetamine, atau dikenal sabu\" ujar Staff Komisi Yudisial, yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi radarlampung.co.id, Jumat (1/2). Bahkan pihak KY rupanya telah menggelar sidang pleno, hasil pemeriksaan dari balik tersebut, yang berbentuk pleno, dan diserahkan ke Mahkamah Agung. \"Sudah ada putusan sidang pleno, tapi tak bisa kami sampaikan,\" katanya. Pihaknya pun mengakui sidang Pleno tersebut tak hanya berkaitan dengan urine, namun juga terkait dugaan asusila dimana oknum tersebut dikabarkan membawa dua wanita di rumah dinasnya yang berada di Kabupaten Tulang Bawang. \"Sedang kita susun hasilnya, nanti disampaikan, cuma isinya tak bisa kami sebutkan,\" jelasnya. Sementara itu, Humas PT Tanjungkarang Jesayas Tarigan belum mengetahui terkait hasil dari tes urine oknum hakim teresebut. \"Sampai saat ini kami (PT Tanjungkarang, red) belum mengetahuinya,\" singkatnya. (ang/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: