Iklan Bos Aca Header Detail

Curi Buah Sawit Lalu Kabur ke Jawa Tengah

Curi Buah Sawit Lalu Kabur ke Jawa Tengah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjungraya meringkus Hendra Lesmana (24) warga kecamatan Tanjung Raya. Dia ditangkap Jumat (9/7) sekitar pukul 15.00 WIB di tempat persembunyiannya kelurahan Cirahab kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas provinsi Jawa Tengah. Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi mengatakan penangkapan Hendra berdasarkan LP/B/ 244 /VI/2021/ SPKT/ Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda LPG, tanggal 06 Juni 2021. Dengan pelapor atas nama Hamka Ridoan Harahap (21) warga desa Gedung Ram kecamatan Tanjung Raya Mesuji. Hendra diduga telah mencuri 1,5 ton buah kelapa sawit milik korban yang berada di desa Bujung Buring kecamatan Tanjung Raya. Akibatnya kerugian korban mencapai Rp3.122.500. \"Tersangka dan barang bukti berupa buah sawit dan mobil pikap serta sepeda motor diamankan di polsek.\" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: