Iklan Bos Aca Header Detail

Curi Burung Cucak Rowo, Pemuda Dibekuk Polsek Pematang

Curi Burung Cucak Rowo, Pemuda Dibekuk Polsek Pematang

Radarlampung.co.id - Kedapatan melakukan pencurian burung cucak rowo di rumah warga, Alkautasar (25) pemuda asal Desa Wirabangun ditangkap Aparat Kepolisian dari Polsek Simpang Pematang setidaknya, dalam aksinya pemuda yang seharinya bekerja sebagai wiraswasta itu sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali di sekitar Kecamatan simpang pematang. Terakhir, Kausar (25) melakukan pencurian di Kecamatan Simpang pematang dengan mengambil burung berjenis Cucak Rowo di rumah milik Welly Pamungkas di Desa Simpang Pematang Kabupaten Mesuji ,dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp2,7 juta. Kapolsek Simpang pematang AKP. Basri Wasip, pada Radar Lampung mengungkapkan pelaku melakukan pencurian pada Selasa (20/10) dini hari. Sebelum beraksi pelaku sempat mengintai rumah korbannya untuk memuluskan aksi pencurian. \"Pelaku mencuri dengan cara merusak gembok rumah lalu merusak gembok kandang dan kemudian mengambil burung yang dan kandangnya  Usai diambil, burung itu dibawa pergi,\" tuturnya. Menurutnya Kasus ini terbongkar usai petugas mengumpul bukti dan keterangan saksi-saksi. Baik bukti maupun saksi mengarah ke pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Tersangkadi rumahnya. Dari keterangan pelaku, Burung hasil pencurian telah dia jual. Sementara itu, pelaku mengatakan dari hasil menjual tiga ekor burung  hasil curian, diperoleh uang sebesar Rp6 juta. Basri menambahkan Dua ekor  Burung dan sepeda motor Yamaha Vega BE 4990 LR.ini berhasil diamankan dan menjadi barang bukti,\" ungkap Basri. \"Pelaku diancam dengan jeratan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal pidana tujuh tahun,\" tutupnya. (muk/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: