Iklan Bos Aca Header Detail

Oknum PNS dan Honorer Jadikan Gudang di Pemkab Pringsewu Lokasi Konsumsi Sabu

Oknum PNS dan Honorer Jadikan Gudang di Pemkab Pringsewu Lokasi Konsumsi Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengembangan yang dilakukan tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah SB (52) dan RA (32). Total, ada lima orang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum PNS dan honorer di Pemkab Pringsewu. Dalam penangkapan awal, Kamis (1/10), polisi menciduk DM (40), oknum PNS serta dua honorer, AS (27) dan DF (27). \"Total lima orang yang diamankan, Kamis (1/10). Berinisial DM, AS, DF, SB dan RA,\" kata Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri dalam pers rilis di mapolres, Jumat (2/10). Dilanjutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Di mana, salah satu gudang di komplek Pemkab Pringsewu diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. \"Anggota kami langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Ternyata hasilnya benar,\" sebut dia. Kali pertama, polisi mengamankan DM dan AS saat baru selesai mengonsumsi sabu di gudang. Ketika digeledah, ditemukan lima bong, sembilan pipa kaca, empat sekop dari pipet, dua sumbu jarum, tiga korek api dan empat cotton bud. Dalam pengembangan, didapat nama DF. Tim Cobra bergerak dan menciduk honorer di Pemkab Pringsewu tersebut. \"Didapat keterangan, sabu yang dikonsumsi dibeli DM dari seseorang berinisial SB. Anggota kembali bergerak. SB dan RA ditangkap di Pringsewu Selatan,\" urainya. Barang bukti yang disita terdiri dari satu plastik klip bekas pakai, bong, pipa kaca bekas pakai dan korek api gas. (sag/mul/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: