Oknum PNS Perempuan yang Diamankan Satresnarkoba Itu Ternyata...
RADARLAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polres Tanggamus akhirnya membeber kasus diamankannya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengamankan ASN perempuan berinisial PM, di Perumahan Griya Abdi Negara, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa malam (13/10).
Kasatreskoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat.
Di mana, sebuah rumah di Perumahan Abdi Negara diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.
\"Laporan dari masyarakat kita tindaklanjuti. Ternyata benar. Saat kita gerebek, PM sedang sendirian. Didapati satu alat hisap dan pipet yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu,\" kata Made Indra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu sore (14/10).
Made mengatakan, perempuan ASN golongan IIIC tersebut mengaku mengonsumsi sabu Senin (12/10).
\"Berdasar pengakuannya, sudah satu tahun ini memakai sabu. Dapatnya dari kawannya. Ini yang sedang kita kembangkan,\" sebut dia.
Dilanjutkan, tes urine sementara yang dilakukan Satresnarkoba hasilnya positif. Untuk memastikannya, sampel akan dikirim ke laboratorium UPTD Kesehatan Bandarlampung.
\"Saat ini statusnya masih diamankan,. Sebab untuk menentukan tersangka, kami harus gelar perkara dulu. Penyidik diberi waktu 3x24 jam untuk menentukan status dari orang yang diamankan,\" tegasnya. (ral/ehl/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: