Curi HP dan Motor, Warga Melinting Diamankan Polsek Pasirsakti

Curi HP dan Motor, Warga Melinting Diamankan Polsek Pasirsakti

Radarlampung.co.id - Polsek Pasirsakti Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dari pengungkapan kasus itu, Polsek Pasirsakti mengamankan DD (25) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Pasirsakti AKP SI. Marbun menjelaskan, DD diduga sebagai pelaku pencurian telepon genggam dan sepeda motor Honda Supra X milik Soniyati (47) warga Desa Karyatani Kecamatan Labuhanmaringgai. Aksi pencurian itu dilakukan DD pada 14 November 2021 pukul 03.00 WIB. Modusnya, tersangka membawa kabur telepon genggam dan seped motor korban dari gubuk di areal perladangan Desa Pasirsakti Kecamatan Pasirsakti. Pada saat kejadian, korban dan istrinya sedang tidur di gubug yang ada di perladangan. Dari laporan korban dan hasil penyelidikan petugas Polsek Pasirsakti dibantu Polsek Jabung berhasil mengamankan tersangka, Jumat (26/11) pukul 04.30 WIB. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam merek Vivo milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan tersangka saat beraksi. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP SI. Marbun. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: