Iklan Bos Aca Header Detail

Curi Komputer Sekolah, Dua Remaja Diamankan

Curi Komputer Sekolah, Dua Remaja Diamankan

radarlampung.co.id - Masa liburan sekolah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease (covid)-19 dimanfaatkan para pelaku kejahatan beraksi. 

Sebagaiamana dilakukan AR (18) dan ZH (13) warga Kecamatan Gunungpelindung Lampung Timur. Ke duanya memamfaatkan situasi yang sedang sepi untuk mencuri satu set komputer di 

SMA Muhammadiyah Desa Pelindungjaya Kecamatan Gunungpelindung, 28 Maret 2020 lalu.

Modusnya, ke dua pelaku memanjat dinding pagar sekolah itu yang sedang kosong. Kemudian masuk ke ruang guru melalui ventilasi jendela. Setelah itu, membawa kabur 1 unit komputer berikut monitor dan keyboard serta router.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiwan melalui Kapolsek Gunungpelindung Iptu Nelson Siahaan menjelaskan, berdasarkan laporan pihak sekolah dan hasil penyelidikan, ke dua pelaku berhasil diamankan, Senin (6/4). Berikut ke dua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 komputer. 

Ditambahkan, tersangka AR dan barang bukti diamankan di Polsek Gunung Pelindung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. Sementara, tersangka ZH tidak ditahan karena masih di bawah umur. Namun, penyidikan terhadap ZH tetap dilanjutkan. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: