Iklan Bos Aca Header Detail

Oknum Satpam Ditahan Polisi, Begini Respon RSUD Abdul Moeloek

Oknum Satpam Ditahan Polisi, Begini Respon RSUD Abdul Moeloek

Radarlampung.co.id - Penahanan oknum Satpam oleh Polresta Bandarlampung menuai respon Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek. Direktur RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura kepada radarlampung.co.id berharap kasus dugaan pemukulan oleh oknum satpam di RSUDAM bisa diselesaikan secara kekeluargaan. \"Saya masih berharap (kasus ini) dapat diselesaikan secara kekeluargaan,\" ungkap abah -- sapaan akrab dr. Lukman, Jumat (10/9) malam. Mantan Direktur RSUD Menggala tersebut menjelaskan, pihaknya akan memberikan pendampingan bantuan hukum kepada pelaku, yang merupakan tenaga keamanan di RSUD Abdul Moeloek. \"Sudah (memberikan bantuan hukum). Ada penasihat hukumnya,\" singkatnya. Ya, Polresta Bandarlampung akhirnya menahan oknum Satpam RSUD Abdul Moeloek. Pelaku berinisial I ditahan karena terlibat kasus pemukulan terhadap nenek Lasmi (50), penjual kaki lima (PKL) di lingkungan RSUD. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari korban dan melakukan penyidikan terhadap pelaku. \"Pelaku sudah kita tahan untuk mempermudah penyidikan dan tidak mengulangi perbuatannya kembali,\" kata Devi saat ditemui awak media di Polresta Bandarlampung, Jumat (10/9). Mantan Kapolsek Banjaragung tersebut menambahkan, I terjerat pasal 351 KUHP dan terancam hukuman di atas 5 tahun. Devi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban ingin berjualan di lingkungan RSUDAM. Ketika itu, korban dijegat pelaku sehingga terjadi miskomunikasi dan terjadi peristiwa pemukulan. \"Satu kali (pemukulan),\" terangnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: