Iklan Bos Aca Header Detail

Oknum Wartawan Tertangkap Tangan, Terima Uang Dari Korban Pemerasan  

Oknum Wartawan Tertangkap Tangan, Terima Uang Dari Korban Pemerasan  

RADARLAMPUNG.CO.ID – Anggota Polres Lampung Timur mengamankan MI (37), warga Kecamatan Sekampung, yang diduga melakukan pemerasan. Oknum wartawan media online ini diciduk karena menerima uang dari korban. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasatreskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, penangkapan menindaklanjuti laporan MR (29), warga Kecamatan Marga Tiga. \"Modusnya, tersangka memuat berita yang menyebutkan korban telah berselingkuh. Tidak terima, korban meminta tersangka menghapus berita yang dimuat di media online,\" kata AKP Ferdiansyah, Rabu (9/3). Atas permintaan itu, MI menyanggupi dengan kompensasi Rp50 juta. Namun, MR tidak memiliki uang sejumlah itu. Akhirnya, diturunkan menjadi Rp15 juta. \"Selanjutnya, tersangka meminta korban menemuinya di halaman Masjid Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Selasa (8/3) kemarin,\" ujarnya. Sementara, MR sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lamtim. \"Di lokasi itu, korban menyerahkan uang sebesar Rp2,8 juta kepada tersangka,” sebut dia. Dari sini, MI menuju rumahnya. Sebelumnya, ia sempat mentransfer uang yang diterimanya. Ia kemudian diamankan saat berada dikediamannya \"Ia kita amankan, sekitar pukul 15.30 WIB,” sebut dia. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp2,8 juta. Kemudian, satu unit ponsel dan motor yang digunakan MI. \"Tersangka kami amankan di mapolres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Ferdiansyah diwakili KBO Reskrim Aiptu I Ketut Darmayasa. (wid/ang)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: