Curi Laptop, Buruh Diamankan Polsek Margasekampung

Curi Laptop, Buruh Diamankan Polsek Margasekampung

radarlampung.co.id - Polsek Margasekampung Lampung Timur mengamankan tersangka pencuri laptop, Selasa (18/2). Tersangka adalah A.Rahman (22) warga Desa Gunungraya Kecamatan Margasekampung. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti satu unit Laptop merek Sony berikut chargernya. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Margasekampung Iptu Eman Supriyana menjelaskan, tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh itu diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Tri Asmawati (36) warga Desa Gunungraya pada 21 Januari 2020 lalu. Modusnya, tersangka memanjat tembok pagar belakang rumah korban. Kemudian, masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk, tersangka membawa kabur, satu unit laptop, satu unit Nintendo dan sebuah telepon genggam merek Oppo yang terletak di lemari ruang depan rumah korban. Kejadian itu baru diketahui ibu korban yang baru pulang pengajian pukul 22.00 WIB. Ibu korba, curiga ketika melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka. Setelah, dicek ternyata sejumlah barang yang ada di dalam rumahnya telah hilang. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Margasekampung. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Margasekampung melakukan penyelidikan dan mencurigai tersangka sebagai pelakunya. Tersangka akhirnya berhasil diamankan Tekab 308 Polsek Margasekampung yang dipimpin Bripka Beni Sukmayudi di wilayah Desa Toba Kecamatan Sekampungudik berikut barang bukti satu unit laptop. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Margasekampung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Eman Supriyana. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: