Curi Motor Di Asrama Putri, Warga Melinting Diamankan

Curi Motor Di Asrama Putri, Warga Melinting Diamankan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Upaya Polsek Wayjepara Lampung Timur memburu pelaku pencurian sepeda motor yang masuk daftar pencarian orang membuahkan hasil. Itu setelah Tim Tekab 308 Polsek Wayjepara berhasil mengamankan SK (26) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur, Kamis (7/1). Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Wayjepara Iptu Benny Firmansyah menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat BE 2204 NAU, milik Latifah Kamalia (20) warga Desa SidodadiKecamatan Pekalongan. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka merusak kontak sepeda motor korban yang sedang diparkir di halaman asrama putri Desa Brajasakti Kecamatan Wayjepara, Rabu (6/1). Dari laporan korban dan hasil penyelidikan, personil gabungan Polsek Wayjepara dan Sat Reskrim Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Melinting. \"Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Iptu Benny. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: