Ombudsman Hentikan Investigasi Kasus Pasien Meninggal di RSUDAM

Ombudsman Hentikan Investigasi Kasus Pasien Meninggal di RSUDAM

radarlampung.co.id - Ombudsman Perwakilan Lampung memutuskan menghentikan investigasi terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) atas kasus pasien komplikasi DBD yang meninggal di selasar rumah sakit beberapa waktu lalu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nurokhman menyatakan, investigasi dihentikan setelah pihaknya menerima hasil evaluasi Pemprov Lampung atas rumah sakit tersebut.

\"Sebagaimana dorongan kami sebelumnya untuk menyelidiki kasus tersebut secara mendalam oleh Pemprov Lampung dalam waktu yang patut telah dilakukan. Kami telah selesai mempelajari hasilnya,\" kata, Senin (13/4).

Dilanjutkan, langkah yang dilakukan Pemprov Lampung sudah tepat untuk mengevaluasi menyeluruh. Baik terkait standar operasional prosedur (SOP) maupun pembinaan.

\"Setelah dipelajari hasil evaluasi pihak pemprov serta pertemuan dengan Inspektur Lampung Adi Erlansyah beserta jajaran, Ombudsman memutuskan tidak melanjutkan investigasi terhadap kasus ini. Karena evaluasi maupun langkah yang dilakukan oleh Pemprov Lampung sudah tepat. Namun ke depan benar-benar kami ingatkan pengawasan berkala tersebut harus terus dilakukan,\" tegasnya. (mel/rls/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: