Ombudsman Monitoring Laporan Dugaan Malapraktik RSUDAM

Ombudsman Monitoring Laporan Dugaan Malapraktik RSUDAM

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ombudsman RI perwakilan Lampung membenarkan bahwa Sukardi Hamdani (44), warga Jl. Kelut 1, Perumnas Wayhalim, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung, melaporkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) atas dugaan malapraktik oleh salah satu dokter, kepada orangtuanya yang bernama Batin Sinar (83). Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, laporan dari Sukardi Hamdani sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. \"Kita sudah surati pihak RSUDAM dan dari pihak sana juga telah menindaklanjuti juga,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Rabu (19/6). Saat ini pihaknya terus melakukan monitoring terkait laporan tersebut. Pihaknya mengaku belum bisa menjelaskan secara detil perkembangan laporan ini. \"Kalau di Ombudsman, ketika sedang menangani laporan kita tidak bisa menyampaikan perkembangan pada pihak lain selain kepada pelapor langsung. Kecuali laporan memang sudah selesai,\" ungkapnya. Untuk diketahui, Sukardi Hamdani (44) warga Jl. Kelut 1, Perumnas Wayhalim, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung. Melaporkan pelayanan RSUDAM ke Ombudsman RI Lampung atas dugaan malapraktik yang dilakukan oleh salah satu dokter kepada orangtuanya. Sukardi menceritakan, saat ini orangtuanya harus menderita luka yang cukup parah di bagian perutnya setelah dioperasi oleh dokter RSUDAM. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: