Iklan Bos Aca Header Detail

Ombudsman Turun ke Pesawaran, Kaji Kebijakan Pengelolaan PBB-P2

Ombudsman Turun ke Pesawaran, Kaji Kebijakan Pengelolaan PBB-P2

radarlampung.co.id - Ombudsman RI Perwakilan Lampung mendatangi Pemkab Pesawaran dalam rangka koordinasi kajian kebijakan (rapid assessement) tentang tata kelola pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), Rabu (12/6).

\"Ini menjadi salah satu agenda kita. Memotret permasalahan dan kendala-kendala seputar PBB,\" kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf dalam pertemuan di aula Teluk Ratai Pemkab Pesawaran.

Menurut dia, dalam implementasinya, ada sejumlah persoalan seputar PBB di lapangan. Meskipun tidak terjadi di  Pesawaran.

Kendala dan permasalahan itu akan dipetakan serta diantisipasi agar tidak terjadi kedepannya. \"Misal dari sisi regulasi. Apakah ada pengaruh setelah perubahan UU Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah Retrubusi Daerah. Kita ingin mengetahui sejauh mana yang sudah dilakukan, dan kendala apa sehingga akan dicarikan solusinya,\" urainya.

Tim Ombudsman berkoordinasi dengan OPD terkait, sehingga diperoleh data lengkap dan utuh. Kajian dilaksanakan mulai Juni-Agustus. \"Tentunya ending yang kita harapkan dapat meningkatkan PAD Pesawaran,\" jelasnya.

Sementara Sekretaris Kabupaten  Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, pemkab menyambut baik kedatangan Ombudsman dalam rangka kajian kebijakan pengelolaan PBB-P2.

\"Kita bisa evaluasi kekurangan dan permasalahan untuk perbaikan. Karena setiap daerah akan berbeda-beda permasalahannya,\" kata Kesuma. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: