Daftar Calon Ketua DPRD Metro dan Pringsewu

Daftar Calon Ketua  DPRD Metro dan Pringsewu

radarlampung.co.id- DPD I Partai Golkar Lampung mengundang lima DPD II Golkar kabupaten/kota yang mempunyai jatah pimpinan DPRD sesuai hasil Pemilu 2019. Rinciannya, Golkar Metro dan Pringsewu mendapatkan hak kursi ketua DPRD. Sedangkan Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Timur berhak atas Wakil Ketua Dewan.

Koordinator Bidang (Korbid) Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Lampung Tony Eka Candra mengatakan, setiap daerah tersebut sudah mengajukan tiga nama untuk menjadi pimpinan dewan. Mereka mengajukan kepada Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat yang digelar di kantor partai tersebut, Senin (19/8) sore.

Tony membeber, usulan tiga nama untuk menjadi ketua DPRD Metro yakni Subhan, Tondi Nasution, dan Kun Komaryati. Sedangkan usulan ketua DPRD Pringsewu adalah Suherman, Sabam Nainggolan, dan Asita Nurgaya.

Selanjutnya, usulan wakil ketua DPRD Lampung Selatan yaitu Saiful Azzumar, Agus Sutanto, dan Ahmad Muslim. Kemudian, usulan wakil ketua DPRD Lampung Tengah adalah I Nyoman Suryana, Yulius, dan Juwita. Berikutnya, usulan wakil ketua DPRD Lampung Timur yakni Andri, Arian Putra Marga, dan Sudibyo.

Masing-masing ketua DPD II Partai Golkar kabupaten/kota mengusulkan nama melalui rapat yang dipimpin oleh Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi. Selanjutnya, Arinal akan membentuk tim seleksi untuk lima daerah ini. Setelah tim bekerja, tim kemudian akan melaporkan kembali hasilnya kepada Arinal.

”Ketua akan memutuskan siapa yang berhak sesuai juklak (petunjuk pelaksanaan) Partai Golkar. Walaupun ketiganya merupakan kader terbaik dari masing-masing kabupaten/kota,” kata Tony kepada wartawan usai rapat.

Arinal akan membentuk tim penjaringan dan mendapatkan Surat Keputusan (SK). Tim akan bekerja dengan cepat sehingga partai dapat memutuskan nama-nama yang akan menjadi pimpinan dewan. Mengingat pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota berlangsung pada pekan ini, maka partai beringin tidak ingin tertinggal dalam memutuskan. “Dalam bulan ini, Agustus sudah selesai kerjanya,” ucap Tony.

Untuk menjadi pimpinan dewan, Tony membeberkan bahwa yang bersangkutan harus pernah menjadi anggota fraksi Partai Golkar satu periode; memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT); serta pengurus harian DPD II Partai Golkar di daerah masing-masing. Sedangkan perolehan suara, Tony menegaskan, tidak masuk dalam pertimbangan dalam penjaringan. (dna/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: