Iklan Bos Aca Header Detail

Zaiful Bokhari Terima SK Plt. Bupati Lamtim

Zaiful Bokhari Terima SK Plt. Bupati Lamtim

radarlampung.co.id-Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari resmi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) bupati setempat. Itu didasarkan surat Gubernur Lampung Nomor 131.18 / 104/01/2019 tertanggal 14 Juni 2019. Surat yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Junaidi itu merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri nomor 131.18 / 4711 /SJ tanggal 12 Juni 2019 tentang penugasan Wakil Bupati LampungĀ  Timur Zaiful Bokhari sebagai Plt.Bupati Lamtim. SuratĀ  penunjukan Plt Bupati Lamtim itu telah diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Junaidi kepada Wakil Bupati Zaiful Bokhari di Pemprov Lampung, Jumat (14/6). \"Rencananya surat penunjukan Plt Bupati itu akan kami serahkan kepada DPRD hari ini,\"jelas Zaiful Bokhari usai menerima surat penunjukan Plt. Bupati Lamtim dari Gubernur Lampung. Diketahui, penunjukam Zaiful sebagai Plt Bupati Lamtim itu menyusul telah dilantiknya Bupati Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung pada 12 Juni 2019 lalu. Plt. Bupati Lampung Timur akan melaksanakan tugas sampai dengan dilantiknya Bupati definitif atau sampai dengan ditunjuknya Penjabat Bupati berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: